Minggu, 20 Januari 2019

SISTEM PEMBAYARAN INTERNASIONAL ISLAM: ANALISIS KOMPARATIF UANG KERTAS DENGAN EMAS SERTA PELUANG EMAS UNTUK PERDAGANGAN INTERNASIONAL YANG LEBIH BAIK DAN BERKEADILAN



untuk lebih lengkapnya, download disini
berikut adalah latihan pembuatan paper gagasan, cek selengkapnya di link berikut ini

Manusia dalam kehidupannya tidak dapat memenuhi kebutuhannya sendiri. Dalam sejarahnya, diawal peradaban, manusia memenuhi kebutuhannya sendiri atau dikenal ekonomi subsisten. Akan tetapi seiring waktu berjalan, populasi manusia semakin meningkat dan kebutuhan manusia semakin kompleks. Maka, seseorang tidak dapat memproduksi segala kebutuhannya secara mandiri, dan membutuhkan bantuan orang lain. Atas dasar kebutuhan inilah, maka manusia mulai melakukan apa yang disebut barter. Masing-masing orang memproduksi barang yang berbeda sesuai dengan keahliannya, dan bila seseorang membutuhkan sesuatu yang tidak dapat ia produksi sendiri, maka orang tersebut menukarkan apa yang dapat ia produksi dengan produk orang lain yang ia butuhkan. Hal inilah yang mengawali ketergantungan manusia satu dengan yang lainnya, sekaligus mengawali pentingnya pertukaran. Seperti yang diungkapkan Rothbart (1990) dalam edisi terjemahan Syahdan (2007),pertukaran adalah basis utama kehidupan ekonomi. Tanpa pertukaran, tidak akan tercipta perekonomian riil dan praktis tidak akan ada masyarakat.
Selanjutnya, transaksi tersebut berkembang tidak hanya antar individu saja, tapi juga antar daerah, antar negara satu kawasan, bahkan internasional. Hal ini dilatarbelakangi bahwa setiap orang hidup disuatu wilayah yang disebut sebagai negara. Dan setiap negara dibagi-bagi dalam berbagai wilayah geografis yang tentu saja mempunyai sumber daya alam yang berbeda-beda disetiap wilayah. Sehingga, potensi hasil produksi setiap negara juga berbeda, seperti Indonesia yang merupakan negara maritim berpotensi besar mengahsilkan tanaman seperti palawija dan rempah-rempah, UAE yang kaya akan minyak mentah, Vietnam dan India yang merupakan pengekspor beras terbesar dunia, dan lain sebagainya. Setiap kepala negara harus berusaha memenuhi kebutuhan negaranya yang terkadang tidak dapat dipenuhi sendiri oleh negara tersebut, dengan cara membeli atau melakukan pertukaran hasil produksi dengan negara lain, maka terbentuklah perdagangan tingkat negara, atau perdagangan internasional.
Untuk memenuhi kegiatan transaksi tersebut, tentu saja sangat sulit dipenuhi jika masih memakai mekanisme barter. Seperti mengutip kembali Rothbard (1990) dalam edisi terjemahan Syahdan (2007), pertukaran secara langsung terhadap barang dan jasa yang bermanfaat sangat tidak memadai untuk membawa perekonomian melampaui tingkat primitif. Seperti contohnya, negara Vietnam menghasilkan padi, sementara negara Indonesia menghasilkan minyak goreng kelapa sawit. Ketika negara Vietnam membutuhkan minyak goreng, dan negara Indonesia juga memerlukan padi, maka transaksi barter dapat dilakukan, hanya tinggal menentukan nilai dari masing-masing produk yaitu minyak goreng dan padi lalu menentukan rasionya. Tetapi masalah baru akan muncul ketika negara Indonesia menginginkan padi Vietnam sementara negara Vietnam tidak membutuhkan minyak Indonesia, maka barter tidak akan terjadi karena salah satu pihak tidak menginginkan. Karena itulah, diperlukan alat bantu pertukaran yang diterima  oleh semua negara, lalu munculah uang.
Uang adalah segala sesuatu yang diterima dan diakui secara luas untuk kepentingan segala transaksi ekonomi. Hal ini juga diungkapkan oleh Nopirin (1998), uang tidak lain adalah segala sesuatu yang dapat dipakai/ diterima untuk melakukan pembayaran baik barang, jasa maupun utang. Dalam sejarahnya, beberapa benda telah diakui dan diterima sebagai uang, seperti emas dan perak pada zaman yunani kuno, keju jenis Parmigiano-Reggiano di Italia saat mengalami resesi, batu Rai di Pulau Yap, Micronesia, dan masih banyak lagi. Akan tetapi benda-benda tersebut hanya dipakai di wilayah tertentu saja, tidak secara internasional diakui, kecuali emas dan perak. Emas dan perak pernah menjadi standar nilai uang, dan bahkan terutama emas dijadikan sebagai cadangan devisa suatu negara. Lebih lanjut, jika diruntut dari sejarah perubahan bentuk uang, semua terbuat dari emas murni. Hingga perkembangan uang terakhir yaitu uang fiat yang sama sekali tidak mengandung unsur emas, akan tetapi masih di back up dengan emas.
Sistem Breeton Woods yang mempiramidakan dollar diatas emas sempat mengalami kejayaannya, setiap negara di dunia diwajibkan menyimpan dollar sebagai cadanganya dan bukannya emas.  Dalam sistem Bretton Woods yang dimulai 1945 tersebut, warga Amerika tidak diperbolehkan untuk mentunaikan uangnya dalam bentuk emas, dan bahkan pihak swasta juga tidak boleh. Yang diperbolehkan hanyalah pemerintah asing dan bank sentral. Akan tetapi, nilai dollar semakin lama semakin rendah daya belinya sehingga para pemerintah asing semakin tidak menginginkannya, termasuk Eropa. Bank-bank sentral di Eropa mengancam untuk menarik semua stok dollar dalam bentuk emas dan saat itulah presiden Nixon memutuskan keluar dari baku emas dan menandai sebagai runtuhnya sistem Bretton Woods. Kemudian dalam upaya mengembalikan tatanan moneter, Amerika membawa dunia kedalam perjanjian Smithsonian yang dibanggakan Presiden Nixon sebagai kesepakatan moneter terbesar dalam sejarah dunia. Sistem ini bahkan lebih lemah dari Bretton Woods sebab dollar sama sekali tidak berkait dengan emas. Sehingga sejak Desember 1917 yang merupakan awal perjanjian Smithsonian tersebut merupakan periode pertama kalinya baku emas ditinggalkan dan dolar sama sekali tidak di back up dengan emas (Rothbard, 1990: 91-96).
Hingga sampai era sekarang, dimana emas sama sekali ditinggalkan, inflasi  terjadi dan bahkan terus mengalami kenaikan, serta fluktuatif nilai tukar yang mengkhawatirkan. Setiap negara telah mengatur sistem moneternya dalam upaya menjaga nilainya dari inflasi dan nilai tukar, sementara masa depan ekonomi moneter tidak menunjukkan masa depan dan solusi yang baik, dan mungkin akan diikuti runtuhnya moneter. Diakhir bukunya, Rothbard mengatakan, Prognosis ini hanya dapat diubah dengan mengubah sistem moneter Amerika dan dunia secara drastis: yaitu dengan kembali kepada uang komoditas pasar bebas – emas, misalnya – dan meniadakan secara total peran pemerintah dari latar moneter edisi terjemah oleh Syahdan (2007: 102)
Dari latar belakang tersebut, maka tujuan yang akan dibahas adalah analisis komparatif uang kertas dengan emas serta peluang emas untuk perdagangan internasional yang lebih baik.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar