untuk lebih lengkapnya, download disini
berikut adalah latihan pembuatan paper gagasan, cek selengkapnya di link berikut ini
Manusia
dalam kehidupannya tidak dapat memenuhi kebutuhannya sendiri. Dalam sejarahnya,
diawal peradaban, manusia memenuhi kebutuhannya sendiri atau dikenal ekonomi
subsisten. Akan tetapi seiring waktu berjalan, populasi manusia semakin
meningkat dan kebutuhan manusia semakin kompleks. Maka, seseorang tidak dapat
memproduksi segala kebutuhannya secara mandiri, dan membutuhkan bantuan orang
lain. Atas dasar kebutuhan inilah, maka manusia mulai melakukan apa yang
disebut barter. Masing-masing orang memproduksi barang yang berbeda sesuai
dengan keahliannya, dan bila seseorang membutuhkan sesuatu yang tidak dapat ia
produksi sendiri, maka orang tersebut menukarkan apa yang dapat ia produksi
dengan produk orang lain yang ia butuhkan. Hal inilah yang mengawali ketergantungan
manusia satu dengan yang lainnya, sekaligus mengawali pentingnya pertukaran.
Seperti yang diungkapkan Rothbart (1990) dalam edisi terjemahan Syahdan
(2007),pertukaran adalah basis utama kehidupan ekonomi. Tanpa pertukaran, tidak
akan tercipta perekonomian riil dan praktis tidak akan ada masyarakat.
Selanjutnya,
transaksi tersebut berkembang tidak hanya antar individu saja, tapi juga antar
daerah, antar negara satu kawasan, bahkan internasional. Hal ini
dilatarbelakangi bahwa setiap orang hidup disuatu wilayah yang disebut sebagai
negara. Dan setiap negara dibagi-bagi dalam berbagai wilayah geografis yang
tentu saja mempunyai sumber daya alam yang berbeda-beda disetiap wilayah.
Sehingga, potensi hasil produksi setiap negara juga berbeda, seperti Indonesia
yang merupakan negara maritim berpotensi besar mengahsilkan tanaman seperti
palawija dan rempah-rempah, UAE yang kaya akan minyak mentah, Vietnam dan India
yang merupakan pengekspor beras terbesar dunia, dan lain sebagainya. Setiap
kepala negara harus berusaha memenuhi kebutuhan negaranya yang terkadang tidak
dapat dipenuhi sendiri oleh negara tersebut, dengan cara membeli atau melakukan
pertukaran hasil produksi dengan negara lain, maka terbentuklah perdagangan
tingkat negara, atau perdagangan internasional.
Untuk
memenuhi kegiatan transaksi tersebut, tentu saja sangat sulit dipenuhi jika
masih memakai mekanisme barter. Seperti mengutip kembali Rothbard (1990) dalam
edisi terjemahan Syahdan (2007), pertukaran secara langsung terhadap barang dan jasa yang bermanfaat sangat tidak memadai
untuk membawa perekonomian melampaui tingkat primitif. Seperti contohnya,
negara Vietnam menghasilkan padi, sementara negara Indonesia menghasilkan
minyak goreng kelapa sawit. Ketika negara Vietnam membutuhkan minyak goreng,
dan negara Indonesia juga memerlukan padi, maka transaksi barter dapat
dilakukan, hanya tinggal menentukan nilai dari masing-masing produk yaitu
minyak goreng dan padi lalu menentukan rasionya. Tetapi masalah baru akan
muncul ketika negara Indonesia menginginkan padi Vietnam sementara negara
Vietnam tidak membutuhkan minyak Indonesia, maka barter tidak akan terjadi
karena salah satu pihak tidak menginginkan. Karena itulah, diperlukan alat
bantu pertukaran yang diterima oleh
semua negara, lalu munculah uang.
Uang
adalah segala sesuatu yang diterima dan diakui secara luas untuk kepentingan
segala transaksi ekonomi. Hal ini juga diungkapkan oleh Nopirin (1998), uang
tidak lain adalah segala sesuatu yang dapat dipakai/ diterima untuk melakukan
pembayaran baik barang, jasa maupun utang. Dalam sejarahnya, beberapa benda
telah diakui dan diterima sebagai uang, seperti emas dan perak pada zaman
yunani kuno, keju jenis Parmigiano-Reggiano di Italia saat mengalami resesi,
batu Rai di Pulau Yap, Micronesia, dan masih banyak lagi. Akan tetapi
benda-benda tersebut hanya dipakai di wilayah tertentu saja, tidak secara internasional
diakui, kecuali emas dan perak. Emas dan perak pernah menjadi standar nilai
uang, dan bahkan terutama emas dijadikan sebagai cadangan devisa suatu negara.
Lebih lanjut, jika diruntut dari sejarah perubahan bentuk uang, semua terbuat
dari emas murni. Hingga perkembangan uang terakhir yaitu uang fiat yang sama
sekali tidak mengandung unsur emas, akan tetapi masih di back up dengan emas.
Sistem
Breeton Woods yang mempiramidakan dollar diatas emas sempat mengalami kejayaannya,
setiap negara di dunia diwajibkan menyimpan dollar sebagai cadanganya dan
bukannya emas. Dalam sistem Bretton
Woods yang dimulai 1945 tersebut, warga Amerika tidak diperbolehkan untuk
mentunaikan uangnya dalam bentuk emas, dan bahkan pihak swasta juga tidak
boleh. Yang diperbolehkan hanyalah pemerintah asing dan bank sentral. Akan
tetapi, nilai dollar semakin lama semakin rendah daya belinya sehingga para
pemerintah asing semakin tidak menginginkannya, termasuk Eropa. Bank-bank
sentral di Eropa mengancam untuk menarik semua stok dollar dalam bentuk emas
dan saat itulah presiden Nixon memutuskan keluar dari baku emas dan menandai
sebagai runtuhnya sistem Bretton Woods. Kemudian dalam upaya mengembalikan
tatanan moneter, Amerika membawa dunia kedalam perjanjian Smithsonian yang
dibanggakan Presiden Nixon sebagai kesepakatan moneter terbesar dalam sejarah
dunia. Sistem ini bahkan lebih lemah dari Bretton Woods sebab dollar sama
sekali tidak berkait dengan emas. Sehingga sejak Desember 1917 yang merupakan
awal perjanjian Smithsonian tersebut merupakan periode pertama kalinya baku
emas ditinggalkan dan dolar sama sekali tidak di back up dengan emas (Rothbard, 1990: 91-96).
Hingga
sampai era sekarang, dimana emas sama sekali ditinggalkan, inflasi terjadi dan bahkan terus mengalami kenaikan,
serta fluktuatif nilai tukar yang mengkhawatirkan. Setiap negara telah mengatur
sistem moneternya dalam upaya menjaga nilainya dari inflasi dan nilai tukar,
sementara masa depan ekonomi moneter tidak menunjukkan masa depan dan solusi
yang baik, dan mungkin akan diikuti runtuhnya moneter. Diakhir bukunya,
Rothbard mengatakan, Prognosis ini hanya dapat diubah dengan mengubah sistem
moneter Amerika dan dunia secara drastis: yaitu dengan kembali kepada uang
komoditas pasar bebas – emas, misalnya – dan meniadakan secara total peran
pemerintah dari latar moneter edisi terjemah oleh Syahdan (2007: 102)
Dari
latar belakang tersebut, maka tujuan yang akan dibahas adalah analisis
komparatif uang kertas dengan emas serta peluang emas untuk perdagangan
internasional yang lebih baik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar