Sabtu, 19 Januari 2019

Sistem Pajak dan Zakat di Indonesia


Untuk download makalah dan presentasi, silakan klik link di bawah ini:


Indonesia adalah salah satu negara yang memperoleh pendapatan negaranya melalui pajak yang dibebankan kepada warga. Bahkan, di indonesia pajak merupakan sumber penghasilan terbesar disamping PNBP dan Hibah. Meskipun demikian, pajak yang diperoleh beserta penghasilan yang lain belum sepenuhnya menutupi anggaran belanja negara baik anggaran pemerintah pusat atau yang lain. Imbas dari tidak cukupnya anggaran tersebut adalah negara indonesia harus mengeluarkan surat hutang yang nantinya akan dibeli oleh swasta dalam maupun luar negeri.
Sebagai negara yang mempunyai mayoritas penduduk beragama muslim, potensi zakat di Indonesia juga sangat besar. Akan tetapi zakat di Indonesia tidak dijadikan sebagai sumber pendapatan dalam negara akan tetapi dikelola oleh lembaga independen bernama BAZNAS maupun LAZ untuk lingkup yang lebih sempit. Disamping itu, meskipun diatur dalam undang-undang, jumlah pembazar zakat belum mencakup keseluruhan, walaupun sebenarnya telah berkewajiban membazarkan zakatnya terutama zakat mal.
Melihat kondisi perekonomian Indonesia saat ini, perlu kiranya dilakukan perbaikan sistem untuk memaksimalkan zakat yang potensinya sangat besar, serta agar tidak terjadi penggandaan pembayaran pajak dan zakat oleh umat muslim. Oleh karena itu, untuk memperbaiki sistem yang telah berjalan, harus dipelajari secara menyeluruh bagaimana sistem zakat dan pajak di Indonesia ini diatur dan dijalankan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar