Minggu, 20 Januari 2019

ALTERNATIVE STRATEGIES OF INTERNATIONAL FINANCING AND ISLAMIC FINANCE INSTITUTION


berikut link download untuk makalah dan presentasi
Di era seperti sekarang ini, dimana teknologi tumbuh dan berkembang dengan cepat, menyebabkan hilangnya batas antar negara. Segala informasi dari berbagai penjuru dunia dapat kita lihat dan dengarkan dengan begitu cepat. Hal ini tentu saja mempengaruhi sektor kehidupan lain, termasuk ekonomi. Walaupun ekonomi merupakan seni tertua, akan tetapi ekonomi juga merupakan ilmu pengetahuan termuda. Ekonomi sangat erat kaitanya dengan teknologi karena teknologi membantu dalam transaki yang merupakan kunci pokok kegiatan ekonomi.
Berkembangnya zaman seperti sekarang ini menyebabkan transaksi dalam ekonomi semakin kompleks dan memerlukan solusi-solusi baru untuk menghadapinya. Kegiatan ekonomi tidak hanya dalam satu kawasan suatu negara tapi juga hubungan antar beberapa negara bagian, disebut juga ekonomi internasional. Ekonomi internasional erat kaitannya dengan perdagangan internasional berupa kegiatan ekspor dan impor. Selain itu ada juga yang membahas tentang pembiayaan internasional beserta lembaga-lembaga keuangannya. Strategi pembiayaan dan lembaga keuangan saat ini belum mampu untuk menjalankan fungsingya mengembangkan negara-negara yang miskin, hal ini karena adanya keadilan yang tidak merata. Islam menawarkan alternative strategi pembiayaan internasional dan bagaimana pembiayaan keuangan seharusnya untuk memberikan solusi atas masalah tersebut

PERKEMBANGAN E-COMMERCE DAN DAMPAKNYA BAGI INTERNATIONAL TRADE


PERKEMBANGAN E-COMMERCE DAN DAMPAKNYA BAGI INTERNATIONAL TRADE

Menurut Wilkipedia, E-Commerce adalah aktivitas pembelian atau penjualan produk atau layanan secara online atau melalui internet. Perdagangan elektronik mengacu pada teknologi seperti perdagangan selular, transfer dana elektronik, manajemen rantai persediaan, pemasaran internet, pemrosesan transaksi online, pertukaran data elektronik, sistem manajemen persediaan dan sistem pengumpulan data otomatis. E commerce pertama kali dikenalkan tahun 1994, yang merupakan awal transaksi bisnis online raksasa yaitu berdirinya Amazon dan Ebay tahun 2015 .
E-Commerce membawa peluang penting bagi berlangsungnya perdagangan internasional. E-commerce membuat perdagangan menjadi lebih mudah, murah, dan cepat. Seperti pada pengumpulan data, di era seperti ini, data merupakan segalanya, dari data kita bisa melihat kemana arah perdagangan akan berjalan. Pengumpulan data sebelum adanya perdagangan elektronik ini tentu memakan biaya dan waktu yang tidak sedikit. Dengan adanya perdagangan elektronik dan internet, kegiatan dapat dilakukan dengan lebih efisien, tidak perlu lagi mengunjungi penjual/pembeli secara fisik. Dengan perdagangan elektronik, volume perdagangan akan meningkat pesat karena jangkauan pemasaran bisa lebih luas. Pasar-pasar baru juga tercipta akibat adanya e-commerce ini, seperti penjualan ebook, software, film, dll. Dibidang jasa juga tidak mau kalah, dulunya jasa-jasa yang tidak bisa (tidak berpeluang) diperdagangkan, sekarang justru sangat diminati, seperti jasa pembuatan web, game, input data, dll.
 Di Indonesia sendiri, E-commerce dikembangkan pertama kali tahun 1996, yaitu Dyviacom Intrabum yang merupakan perintis transaksi online. Selain alas an efisiensi biaya dan waktu, E-commerce menawarkan berbagai kemudahan seperti belanja atau transaksi 24 jam nonstop di hampir setiap lokasi, pilihan yang lebih banyak karena akses yang luas, memudahkan pencarian produk yang tidak tersedia di lokasi.
Lebih lanjut lagi sekarang ada yang namanya M-commerce atau mobile commerce. Setiap transaksi penjualan ada pada genggaman setiap orang,. Sisi perdagangan internasional tentu sangat terpengaruh. Warga lokal bisa secara mudah memasarkan produknya ke Negara asing tanpa susah untuk payah mengunjungi langsung, hal ini memperluas jaringan perdagangan. Tapi yang perlu diperhatikan saat ini adalah, dengan penggunaan perdagangan elektronik ini mungkin saja memang meningkatkan ekspor local, tapi hal itu juga berlaku untuk meningkatkan impor. Apalagi mengingat perilaku masyarakat yang cenderung menyukai barang-barang brand dari luar negeri. samping itu juga, hal ini secara langsung mematikan pada pengusaha-pengusaha kecil yang memang tidak mengenal penggunaan internet. Penggunaan e commerce juga berarti meningkatkan penggunaan internet, menghilangkan garis pembatas antar Negara, dan lain sebagainya. Dalam transaksi e commerce ini juga tidak sepenuhnya dijamin aman, karena data sangat mudah dimanipulasi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Tetapi bagaimanapun juga, volume ekspor/impor tidak secara langsung terpengaruhi oleh e commerce. E commerce hanyalah alat untuk mempermudah transaksi saja, selebihnya ekspor impor dikembalikan lagi pada kualitas serta kebutuhan produk dalam negeri. Walaupun mungkin meningkatkan volume perdagangan secara menyeluruh, tapi menurut saya hanya transaksi saja yang meningkat, tapi semua dikembalikan lagi pada persaingan tiap Negara dalam upaya menguasai pasaran dunia.

BREXIT DAN PERDAGANGAN INTERNASIONAL


BREXIT DAN PERDAGANGAN INTERNASIONAL

Penarikan diri Inggris dari Uni Eropa tampaknya lagi menjadi topik yang hangat. Referendum yang digelar 23 Juni 2016 ini dikenal dengan istilah Brexit (Britania Exit). Dan referendum ini bukanlah yang pertama dilakukan Inggris, setelah sebelumnya menggelar hal serupa tahun 1975 yang sebesar 67 % suara menginginkan Inggris tetap bergabung dengan Uni Eropa. Tentu saja hal ini menuai pro dan kontra. Sisi pro yang setuju penarikan diri dari UE direpresentasikan oleh mantan walikota Inggris Boris Johnson yang mengatakan bahwa jika inggris keluar dari UE, maka dimungkinkan inggris akan dapat mengendalikan mata uang nasional, mempunyai kekuatan sebagai Negara mandiri,  serta masa depan ekonomi yang lebih baik. Sementara disisi kontra, Perdana Menteri David Cameron memilih untuk tetap tinggal dengan alasan bahwa, jika Inggris menarik diri dari UE, maka Inggris akan mengalami tekanan ekonomi.
Dikarenakan peran Inggris dalam perekonomian dengan UE sangat banyak, tentu saja hal ini member dampak bagi Inggris maupun UE. Meskipun hanya satu Negara, tetapi inggris merupakan Negara yang berpengaruh banyak bagi politik-ekonomi di dunia. Brexit bisa mengakibatkan memudarnya inggris sebagai pusat keuangan dunia di Eropa, dan juga hal ini mengakibatkan peningkatan ketidakpastian dan risiko yang selanjutnya akan menyebabkan nilai investasi dan perdagangan menjadi tertekan. Terlebih lagi, jika tidak segera di bentuk kesepakatan perdagangan baru, produsen inggris akan menanggung hambatan perdagangan dengan UE.
Setelah pengumuman hasil referendum brexit, pasar keuangan global terlihat guncang, yang diwarnai dengan penurunan indeks harga saham gabungan di hampir seluruh Negara pada tanggal 24 Juni 2016. Hal ini terlihat sebagai eforia dan reaksi sesaat terhadap Brexit dan kekawatiran sementara pasar terhadap dampak lanjutannya.[1] Disisi nilai tukar, efek langsung Brexit pada pelemahan mata uang Euro dan Pound Sterling terhadap US Dollar.[2] Berikut hasil data yang diambil dari Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas Kedeputian Bidang Ekonomi:


Dari data diatas dapat dilihat bahwa pada tanggal antara 24 dan 27 Juni (Pasca Referendum Brexit) terdapat penurunan harga IHSG dibeberapa Negara, sementara mulai tanggal 28 Juni harga IHSG kembali mengalami penguatan. Seperti NYSE (New York Stock Exchange) pada tanggal 24 Juni berada diposisi -4,00 % tanggal 27 Juni naik diposisi -2,00 % dan pada 28 Juni mengalami kenaikan kembali diposisi 1,88 %.

Untuk nilai tukar sendiri dapat dilihat bahwa pada tanggal 24 Juni banyak mata uang mengalami depresiasi terhadap USD, terutama UK (dengan mata uang pound Sterling) yang mengalami depresiasi sebesar 8,82% terhadap USD dan persentase itu menurun pada tanggal 27 Juni menjadi 2,00 %. Sementara untuk Euro sendiri mengalami pelemahan pada tanggal 24 Juni sebesar 2,7 %. Beberapa Negara di Asia seperti Malaysia, Singapura, Thailand, Indonesia, China, juga mengalami hal yang sama, setelah terdepresiasi pada tanggal 24 dan 27 Juni, nilai tukar mengalami apresiasi tanggal 28 Juni sebagai wujud kembalinya kepercayaan pasar di kawasan regional Asia.
Disisi perdagangan, setelah keluar dari UE, perusahaan-perusahaan inggris yang ada di UE tentu saja jadi dikenakan tarif seperti Negara-negara lain yang perusahaannya di UE. Ditambah lagi perjanjian perdagangan preferensial UE dan Negara ketiga akan berhenti berlaku untuk inggris, dan itu artinya inggris harus menyusun kembali perjanjian secara bilateral.
Di Indonesia sendiri, meskipun dampak Brexit begitu kuat dalam IHSG dan kurs, nampaknya itu hanya karena faktor sentimen belaka. Hal ini menjadi wajar karena pasar IHSG dan kurs sangat sensitive terhadap ketidakpastian, tapi bisa dipastikan hanya temporer saja dan akan segera reda. Faktor lain yang lebih dapat melihat dampak Brexit terhadap perekonomian Indonesia adalah pada perdagangan dan investasi langsung antara inggris dan Indonesia. Berdasarkan berita dari Kompas.com, Brexit tidak berpengaruh secara signifikan terhadap perekonomian di Indonesia. Hal ini karena jika melihat ekspor Indonesia ke Inggris jauh lebih rendah dibandingkan AS, China, Jepang, Singapura, dan lain sebagainya. Dibandingkan dengan Negara-negara di UEpun sama, ekspor Indonesia ke Inggris masih kalah dengan ekspor ke Belanda, Jerman dan Italia. Neraca perdagangan Indonesia terhadap inggris juga selalu surplus.
Sumber: kompas.com
Sementara untuk investasi, Inggris merupakan Negara kesepuluh terbesar yang  menanamkan modalnya di Indonesia. Dibandingkan dari Negara-negara UE, Inggris berada diposisi kedua setelah Belanda. Hal ini mengindikasikan bahwa dampak investasi cenderung lebih signifikan daripada perdagangan.

Sumber: kompas.com




[1] Kementerian Perencanaan Pembangunan/Bappenas. “Brexit dan Pengaruhnya terhadap Perekonomian Global dan Indonesia. Juni 2016.hlm 2
[2] Ibid.

ARAB SPRING DAN DAMPAKNYA TERHADAP PERDAGANGAN INTERNASIONAL


ARAB SPRING DAN DAMPAKNYA TERHADAP PERDAGANGAN INTERNASIONAL

Diawali dari aksi bakar diri seorang pedagang kaki lima di Tunisia, karena keranjang dagangannya dirusak dan dia di hina. Pemuda lulusan sarjana bernama Mohammer Bouzazi ini melakukan aksinya di depan kantor dewan regional tepatnya tanggal 17 Desember 2010. Aksi ini sontak membuat gejolak demokrasi yang sangat besar, dan bahkan menyebar ke Negara-negara lain seperti Aljazair, Yordania, Mesir, Yaman, dan Negara-negara lain. dan dari aksi revolusi ini, dalam waktu kurang dari dua bulan saja telah berhasil menggulingkan dua pemimpin Negara, yaitu Ben Ali dari Tunisia, dan Husni Mubarak dari Mesir.
Selain disebabkan karena aksi bakar diri pemuda tersebut, menurut Middle East Institute dari National University of Singapore menyatakan terdapat dua permasalahan di Timur tengah yang memicu gejolak demokrasi ini, diantaranyaa:
1.             Perubahan struktur demografi yang tidak diikuti perubahan ekonomi.
2.     Ketahanan sistem pembangunan yang sangat dipengaruhi pada sistem Negara “leviathan”, korupsi, dan bantuan (luar negeri).
Sementara dilihat dari iklim perekonomian, Negara Tunisia mengalami keterpurukannya, dapat dilihat pada tingkat pengangguran dimana menurut data World Bank, sebelum revolusi adalah 13%, sementara pasca terjadinya perang, mengalaimi peningkatan yaitu menjadi 19%.
Dan untuk pengaruhnya bagi Negara lain, seperti contohnya Indonesia, dapat dilihat dari ungkapan Ratu Silvy Gayatri (Kemenlu) ,” Arab Spring bukannya membuat perdagangan kita turun, melainkan justru naik. Di mesir, perdagangan kita naik. Di Tunisia, perdagangan 2012 kita surplus. Dampak ekonomi karena kita membantu demokrasi. Kita punya pasar baru disana karena kita punya asset politik disana.”
Dan untuk ranah yang lebih luas, berikut diagram ekspor barang dagangan, yang diambil dan diolah dari world bank.
Sumber: World Bank (diolah)
Data tersebut menunjukkan, saat terjadi gejolak demokrasi yaitu berkisar akhir tahun 2010, sampai 2011, merchandise trade serempak mengalami kenaikan.
Dan berikut jika ditambahkan dengan United Arab Emirates
Sumber: World Bank (diolah)

Di Negara arab pun sama, terjadi peningkatan yang signifikan antara tahun 2010-2011
Sementara itu, gerakan revolusi yang dimulai di Tunisia ini menyebar ke Negara-negara tetangga. Salah satu yang terkena gejolak adalah Suriah. Berbeda sedikit dengan Tunisia, konflik di Suria sendiri dimulai setelah presiden Hafez Al Assad digantikan oleh anaknya yang bernama Bashar Al Assad. Awalnya, Hafez Al Assad menyiapkan Basil Al Assad untuk menggantikan kursi kepresidenannya, akan tetapi hal itu gagal terjadi karena Basil Al Assad mengalami kecelakaan. Selanjutnya, Basil digantikan oleh adiknya Bashar Al Assad yang bukan berlatar belakang politik, karena Bashar Al Assad merupakan lulusan kedokteran di Univeraitas Damaskus dan melakukan residensi di Tishreen Military Hospital sebelum kemudian dipindah ke Western Eye Hospital di London. Sepulang dari London, Bashar mendapat pendidikan militer, dan akhirnya mendapat jabatan cukup penting dan pantas menggantikan Ayahnya. Akhirnya Bashar Al Assad dilantik pada 17 Juli 2000.
Pada masa kepemimpinan Bashar Al Shaad inilah perekonomian Suriah mengalami kekacauan. Seperti turunnya produksi minyak dan utang luar negeri yang membengkak. Selain itu, dampak juga turut dirasakan Negara lain di dunia, pasalnya konflik ini juga melibatkan Negara asing. Pihak-pihak yang pro pemerintahan diantaranya Rusia, Iran dan China, sementara yang pro pemerintahan didukung oleh Amerika, Arab, dan Negara-negara di Eropa lain. Disini, Negara Suriah justru digunakan sebagai “medan tempur”. Pihak yang pro pemerintah sebenarnya bukan menginginkan kelanggengan pemerintah Suriah, akan tetapi lebih ke alas an Ekonomi dimana Suriah merupakan Negara yang strategis serta kaya akan sumber daya alam. Salah satunya Rusia, yang telah menjalin kerjasama bidang ekonomi sejak pemerintahan Hafez Al Assad. Adapun tujuan Rusia terlibat dalam mendukung Suriah, seperti yang dituliskan Hermawan, yaitu:
1.             Melindungi investasi dan asset perdagangan
2.             Mempertahankan pengaruh di timur tengah
3.             Menciptakan stabilitas kawasan
Sementara untuk yang menentang Suriah, dapat diambil contoh Negara Amerika Serikat. Bagi Negara ini, kemunduran pemerintahan Bashar Al Assad maka peluang Amerika untuk memperluas pengaruh politiknya semakin besar. Hal ini tentu saja berdampak baik, karena Amerika berfokus pada pemenuhan sumber daya energi yang sebagian besar juga dihasilkan dari Negara Suriah.

SISTEM PEMBAYARAN INTERNASIONAL ISLAM: ANALISIS KOMPARATIF UANG KERTAS DENGAN EMAS SERTA PELUANG EMAS UNTUK PERDAGANGAN INTERNASIONAL YANG LEBIH BAIK DAN BERKEADILAN



untuk lebih lengkapnya, download disini
berikut adalah latihan pembuatan paper gagasan, cek selengkapnya di link berikut ini

Manusia dalam kehidupannya tidak dapat memenuhi kebutuhannya sendiri. Dalam sejarahnya, diawal peradaban, manusia memenuhi kebutuhannya sendiri atau dikenal ekonomi subsisten. Akan tetapi seiring waktu berjalan, populasi manusia semakin meningkat dan kebutuhan manusia semakin kompleks. Maka, seseorang tidak dapat memproduksi segala kebutuhannya secara mandiri, dan membutuhkan bantuan orang lain. Atas dasar kebutuhan inilah, maka manusia mulai melakukan apa yang disebut barter. Masing-masing orang memproduksi barang yang berbeda sesuai dengan keahliannya, dan bila seseorang membutuhkan sesuatu yang tidak dapat ia produksi sendiri, maka orang tersebut menukarkan apa yang dapat ia produksi dengan produk orang lain yang ia butuhkan. Hal inilah yang mengawali ketergantungan manusia satu dengan yang lainnya, sekaligus mengawali pentingnya pertukaran. Seperti yang diungkapkan Rothbart (1990) dalam edisi terjemahan Syahdan (2007),pertukaran adalah basis utama kehidupan ekonomi. Tanpa pertukaran, tidak akan tercipta perekonomian riil dan praktis tidak akan ada masyarakat.
Selanjutnya, transaksi tersebut berkembang tidak hanya antar individu saja, tapi juga antar daerah, antar negara satu kawasan, bahkan internasional. Hal ini dilatarbelakangi bahwa setiap orang hidup disuatu wilayah yang disebut sebagai negara. Dan setiap negara dibagi-bagi dalam berbagai wilayah geografis yang tentu saja mempunyai sumber daya alam yang berbeda-beda disetiap wilayah. Sehingga, potensi hasil produksi setiap negara juga berbeda, seperti Indonesia yang merupakan negara maritim berpotensi besar mengahsilkan tanaman seperti palawija dan rempah-rempah, UAE yang kaya akan minyak mentah, Vietnam dan India yang merupakan pengekspor beras terbesar dunia, dan lain sebagainya. Setiap kepala negara harus berusaha memenuhi kebutuhan negaranya yang terkadang tidak dapat dipenuhi sendiri oleh negara tersebut, dengan cara membeli atau melakukan pertukaran hasil produksi dengan negara lain, maka terbentuklah perdagangan tingkat negara, atau perdagangan internasional.
Untuk memenuhi kegiatan transaksi tersebut, tentu saja sangat sulit dipenuhi jika masih memakai mekanisme barter. Seperti mengutip kembali Rothbard (1990) dalam edisi terjemahan Syahdan (2007), pertukaran secara langsung terhadap barang dan jasa yang bermanfaat sangat tidak memadai untuk membawa perekonomian melampaui tingkat primitif. Seperti contohnya, negara Vietnam menghasilkan padi, sementara negara Indonesia menghasilkan minyak goreng kelapa sawit. Ketika negara Vietnam membutuhkan minyak goreng, dan negara Indonesia juga memerlukan padi, maka transaksi barter dapat dilakukan, hanya tinggal menentukan nilai dari masing-masing produk yaitu minyak goreng dan padi lalu menentukan rasionya. Tetapi masalah baru akan muncul ketika negara Indonesia menginginkan padi Vietnam sementara negara Vietnam tidak membutuhkan minyak Indonesia, maka barter tidak akan terjadi karena salah satu pihak tidak menginginkan. Karena itulah, diperlukan alat bantu pertukaran yang diterima  oleh semua negara, lalu munculah uang.
Uang adalah segala sesuatu yang diterima dan diakui secara luas untuk kepentingan segala transaksi ekonomi. Hal ini juga diungkapkan oleh Nopirin (1998), uang tidak lain adalah segala sesuatu yang dapat dipakai/ diterima untuk melakukan pembayaran baik barang, jasa maupun utang. Dalam sejarahnya, beberapa benda telah diakui dan diterima sebagai uang, seperti emas dan perak pada zaman yunani kuno, keju jenis Parmigiano-Reggiano di Italia saat mengalami resesi, batu Rai di Pulau Yap, Micronesia, dan masih banyak lagi. Akan tetapi benda-benda tersebut hanya dipakai di wilayah tertentu saja, tidak secara internasional diakui, kecuali emas dan perak. Emas dan perak pernah menjadi standar nilai uang, dan bahkan terutama emas dijadikan sebagai cadangan devisa suatu negara. Lebih lanjut, jika diruntut dari sejarah perubahan bentuk uang, semua terbuat dari emas murni. Hingga perkembangan uang terakhir yaitu uang fiat yang sama sekali tidak mengandung unsur emas, akan tetapi masih di back up dengan emas.
Sistem Breeton Woods yang mempiramidakan dollar diatas emas sempat mengalami kejayaannya, setiap negara di dunia diwajibkan menyimpan dollar sebagai cadanganya dan bukannya emas.  Dalam sistem Bretton Woods yang dimulai 1945 tersebut, warga Amerika tidak diperbolehkan untuk mentunaikan uangnya dalam bentuk emas, dan bahkan pihak swasta juga tidak boleh. Yang diperbolehkan hanyalah pemerintah asing dan bank sentral. Akan tetapi, nilai dollar semakin lama semakin rendah daya belinya sehingga para pemerintah asing semakin tidak menginginkannya, termasuk Eropa. Bank-bank sentral di Eropa mengancam untuk menarik semua stok dollar dalam bentuk emas dan saat itulah presiden Nixon memutuskan keluar dari baku emas dan menandai sebagai runtuhnya sistem Bretton Woods. Kemudian dalam upaya mengembalikan tatanan moneter, Amerika membawa dunia kedalam perjanjian Smithsonian yang dibanggakan Presiden Nixon sebagai kesepakatan moneter terbesar dalam sejarah dunia. Sistem ini bahkan lebih lemah dari Bretton Woods sebab dollar sama sekali tidak berkait dengan emas. Sehingga sejak Desember 1917 yang merupakan awal perjanjian Smithsonian tersebut merupakan periode pertama kalinya baku emas ditinggalkan dan dolar sama sekali tidak di back up dengan emas (Rothbard, 1990: 91-96).
Hingga sampai era sekarang, dimana emas sama sekali ditinggalkan, inflasi  terjadi dan bahkan terus mengalami kenaikan, serta fluktuatif nilai tukar yang mengkhawatirkan. Setiap negara telah mengatur sistem moneternya dalam upaya menjaga nilainya dari inflasi dan nilai tukar, sementara masa depan ekonomi moneter tidak menunjukkan masa depan dan solusi yang baik, dan mungkin akan diikuti runtuhnya moneter. Diakhir bukunya, Rothbard mengatakan, Prognosis ini hanya dapat diubah dengan mengubah sistem moneter Amerika dan dunia secara drastis: yaitu dengan kembali kepada uang komoditas pasar bebas – emas, misalnya – dan meniadakan secara total peran pemerintah dari latar moneter edisi terjemah oleh Syahdan (2007: 102)
Dari latar belakang tersebut, maka tujuan yang akan dibahas adalah analisis komparatif uang kertas dengan emas serta peluang emas untuk perdagangan internasional yang lebih baik.

SISTEMATIKA LAPORAN PENELITIAN


Link makalah dan ppt dapat diklik dibawah ini:

Penelitian adalah kegiatan pengumpulan, pengolahan, analisis, dan penyajian data yang dilakukan secara sistematis dan objektif untuk memecahkan suatu persoalan atau menguji suatu hipotesis untuk mengembangkan prinsip-prinsip umum. Dalam penelitian itu sendiri tentu saja diperlukan langkah – langkah tertentu untuk menghasilkan penelitian yang baik dan relevan. Setelah dilakukan penelitian tersebut, selanjutnya adalah menyusun laporan penelitian.
Laporan penelitian adalah hal yang sangat penting. Laporan ini memaparkan tentang apa yang telah kita teliti secara sistematis, sehingga orang lain dapat membaca tentang apa yang kita teliti. Dari beberapa bab yang telah didiskusikan sebelumnya, mulai dari jenis penelitian, proses penelitian, sampai pada hipotesis penelitian dituangkan dalam laporan penelitian. Oleh sebab itu pembahasan mengenai penyusunan laporan penelitian sangatlah penting.
Dalam pembahasan ini tidak hanya akan dibahas mengenai bagaimana menyususn penelitian yang telah dilakukan. Akan tetapi bagaimana format penulisan yang baik dan benar sesuai dengan ketentuan EYD. Masri Singarimbun (1982) yang dikutip oleh Supardi dalam bukunya Metodologi Penelitian Ekonomi dan Bisnis menyatakan: “betapapun baiknya dilaksanakan tiap tahap sebelumnya dan bagaimanapun menariknya hasil penelitian itu, penilaian akhirnya baru dapat diberikan berdasarkan tulisan yang dihasilkan. Dengan demikian tambah lagi satu ramuan yang diperlukan untuk melaksanakan penelitian yakni kemampuan menulis. Ini tentunya erat kaitannya dengan kemampuan bahasa, kemampuan berfikir logis, dan runtut.”

PROPOSAL PENDIRIAN USAHA PUSAT FITNES WANITA “THE TyGirls GYM”


untuk proposal selengkapnya klik link dibawah ini !

Pada tahun 2018, jumlah penduduk di Indonesia adalah sekitar 265 juta jiwa, dimana kurang lebih sebanyak 130  juta  adalah berjenis kelamin perempuan. Dari jumlah tersebut, perempuan Indonesia ada yang sebagai pekerja, pelajar, wirausaha, ibu rumah tangga, dan lain sebagainya. Jenis pekerjaan yang didominasi merupakan jenis pekerjaan yang berjalan di sektor jasa, baik pendidikan, kesehatan, atau jasa yang lainnya. Tidak sedikit juga perempuan Indonesia yang bekerja sebagai karyawan pabrik.
Melihat jenis  pekerjaan diatas, aktivitas yang dilakukan kebanyakan adalah aktivitas yang tidak terlalu membutuhkan banyak tenaga fisik, seperti menghadap layar komputer di meja kantor, mengajar, melakukan aksi kesehatan, duduk di pabrik dan menyelesaikan pekerjaan selama 8-10 jam setiap harinya. Minimnya aktivitas fisik yang dilakukan, menyebabkan perempuan di Indonesia mengalami obesitas. Ditambah lagi, penduduk kebanyakan tinggal di perkotaan dimana tingkat obesitas lebih besar daripada penduduk di pedesaan.
Obesitas yang terjadi tersebut disebabkan karena pola hidup yang tidak sehat seperti waktu makan yang tidak disiplin dan kurang berolahraga. Olahraga adalah hal yang sangat efektif dalam upaya menurunkan jumlah obesitas, banyak sekali jenis olahraga yang dapat dilakukan seperti senam, joging, angkat beban, bermain bola, dan lain sebagainya. Fasilitas olahraga juga banyak didirikan terutama di area perkotaan, seperti GOR, lapangan, dan tempat fitnes. Dari beberapa fasilitas tersebut, tempat fitnes (gym) adalah tempat yang paling lengkap untuk berolahraga mulai dari kardio sampai angkat beban.
Salatiga adalah salah satu kota di provinsi Jawa Tengah dengan penduduk yang cukup padat yang memiliki beberapa tempat fitnes, namun kebanyakan tempat fitnes diperuntukkan untuk laki-laki walaupun perempuan memungkinkan untuk melakukan latihan. Padahal, dari pengamatan yang kami lakukan minat perempuan di Salatiga untuk melakukan olahraga sangat tinggi terutama para pekerja bidang jasa, karyawan pabrik dan mahasiswa. Mereka enggan melakukan olahraga di tempat yang di dominasi oleh kaum laki-laki, maka dari itu perlu didirikan pusat olahraga khusus untuk perempuan. Selain menarik minat perempuan untuk berolahraga, gym khusus perempuan juga mempunyai potensi yang sangat tinggi karena di Salatiga belum ditemukan tempat fitnes khusus perempuan, padahal di kota-kota besar di Indonesia telah banyak dibangun. Oleh karena itu, kami mendirikan “THE TyGirls GYM”.

KEMAMPUAN MANAJEMEN WAKTU DAN KEBERANIAN MENGAMBIL RISIKO


untuk mengunduh selengkapnya silakan klik link berikut:

Kewirausahaan adalah pengembangan suatu gagasan atau ide kedalam tindakan yang dapat memberikan dampak pada dirinya maupun kepada orang lain berupa keuntungan material. Kewirausahaan juga dapat diartikan sebagai suatu usaha menambah nilai suatu barang agar menjadi lebih tinggi melalu kreatifitas maupun inovasi untuk mempereoleh keuntungan. Seseorang yang melakukan kewirausahaan tersebut disebut wirausaha. Dalam perjalanan menuju kesuksesan, seorang wirausaha tentu saja harus mempunyai jiwa-jiwa wirausahawan.
Seorang wirausaha harus berjiwa berani untuk mengambil risiko. Keberanian untuk mengambil risiko diperlukan agar suatu ide, gagasan, inovsi, kreatifitas, dan lain sebagainya dapat diwujudkan bukan hanya angan-angan belaka.  Tentu saja dalam merealisasikan gagasan tersebut tidak lepas dari adanya risiko, baik risiko kehilangan modal, waktu, ataupun risiko lain yang tidak diharapkan. Pengambilan risiko bukan berarti tanpa pertimbangan tertentu, karena dalam mengambil risiko erat kaitannya dengan pengambilan keputusan, maka setiap keputusan yang diambil akan membawa dampak dalam usaha yang akan dilaksanakan. Untuk itu pertimbangan tentang pengambilan risiko perlu dipelajari untuk mengetahui pilihan mana yang menimbulkan risiko paling kecil.
Selain keberanian untuk melangkah dan untuk mengambil risiko, seorang yang ingin sukses membangun usahanya dengan baik juga harus mampu memperbaiki dirinya sendiri. Salah satu hal yang harus diperbaiki adalah bagaimana seseorang memanajemen waktunya. Seorang wirausaha harus mampu memanfaatkan setiap waktu di hari-harinya dengan hal-hal positif dan bermanfaat. Dengan hal itulah, akan mengantar seorang pengusaha yang memiliki sikap disiplin, yang akhirnya akan membawanya kedalam kesuksesan. 

Sistem Ekonomi pada Masa Rasulullah SAW





untuk download makalah dan presentasi klik link dibawah ini:


Pemikiran – pemikiran tentang teori keuangan publik tentu saja telah ada sejak zaman dahulu. Banyak ilmuwan-ilmuwan yang memberikan pemikirannya tentang bagaimana suatu negara harus mengatur keuanganya, darimana pendapatan diperoleh, kemana harta tersebut dialokasikan serta apa dampaknya terhadap kesehteraan negara. Ilmuwan – ilmuwan tersebut banyak yang berasal dari kalangan barat maupun juga dari islam.
Dalam sejarah islam, telah banyak pemimpin – pemimpin yang secara tidak langsung telah menjalankan manajemen keuangan publik yang dapat dijadikan contoh pengelolaan keuangan publik era kontemporer ini, seperti masa awal islam yaitu ketika Zaman Nabi Muhammad SAW, di susul masa Khulafaur Rasyidin, serta dinasti di abad pertengahan.
Untuk membahas tentang teori keuangan publik islam, kita dapat memulai dari belakang ketika Nabi Muhammad SAW hijrah dari Mekah menuju Yatsrib atau yang sekarang disebut Madinah. Di Madinah tersebutlah Nabi Muhammad baru mulai menjalankan pemerintahan, karena ketika di Mekkah selama 13 tahun Nabi Muhammad fokus dalam berdakwah menyebarkan agama tauhid.
Dalam jangka waktu yang singkat, beliau telah menjadi pemimpin suatu komunitas yang kecil yang terdiri dari para pengikutnya yang jumlahnya meningkat dari waktu ke waktu. Kaum lainnya, terutama kaum Yahudi juga telah menerimanya. Rasulullah pun menjadi pemimpin bagi bangsa Madinah. Dibawah kepemimpinannya, Madinah berkembang cepat dan dalam waktu sepuluh tahun telah menjadi negara yang sangat besar dibandingkan dengan wilayah – wilayahnya di seluruh jazirah Arab, lengkap dengan aparatur negara yang jumlahnya sesuai dengan luas dan keadaan waktu itu.[1]


[1]Adiwarman Azwar Karim, Sejarah Pemikiran Ekonomi Islam (Yogyakarta: PT Pustaka Pelajar, 2001), hal. 20


Sabtu, 19 Januari 2019

kompilasi kebijakan fiskal islam





Selamat sore teman-teman, hari ini saya akan bagikan file kompilasi mata kuliah Kebijakan Fiskal Islam. download secara gratis ya filenya di KOMPILASI KEBIJAKAN FISKAL ISLAM.PDF. ini merupakan hasil dari pelajaran 1 semester, semoga bermanfaat.
berikut sedikit cuplikannya:


Kebijakan fiskal adalah kebijakan yang disusun oleh pemerintah untuk mengarahkan perekonomian suatu neagra ke arah yang lebih baik. Pembahasan dalam kebijakan biasanya meliputi pendapatan dan belanja negara, dimana jika di Indonesia diatur dalam APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara). Selain membahas mengenai pendapatan dan pengeluaran, APBN juga berisi tentang peramalan ekonomi masa depan dengan melihat kondisi yang lalu dan masa sekarang. Dengan adanya APBN, rakyat atau lembaga terkait dapat menilai kinerja pemerintahan.
Pendapatan utama dalam suatu negara kebanyakan berasal dari pajak dan industri dari kekayaan alam negara. Jika kita melihat sejarah ke belakang dan melihat majunya perekonomian kekhalifahan Islam pada masa tersebut, maka kita akan menemukan instrumen pendapatan negara yang sekarang jarang kita dapati, yaitu zakat. Zakat adalah harta seorang muslim tertentu yang wajib  dikeluarkan jika telah memenuhi syarat tertentu dan dialokasikan untuk golongan tertentu yang telah diatur. Untuk sekarang, zakat bukan lagi sebagai pendapatan resmi negara, akan tetapi dikelola sendiri oleh suatu lembaga independen, di Indonesia dikenal dengan BASNAZ.
Selain itu, sebenarnya masih banyak sekali konsep-konsep islam yang dapat digunakan dalam mencapai kesejahteraan kehidupan bernegara. Akan tetapi, sampai sekarang hanya beberapa negara yang memakai sistem islam, dan itu saja belum sepenuhnya diterapkan. Kapitalisme adalah sistem yang mendominasi seluruh negara saat ini, dan jika saja setiap negara sadar bahwa kapitalisme adalah kambing hitam dibalik merosotnya ekonomi dunia, pasti semua akan memakai islam sebagai jalan terakhir setelah runtuhnya komunisme. Akan tetapi, gerak ekonomi islam sudah mulai menggeliat di negara-negara tertentu, seperti Indonesia, Singapura dan Malaysia yang telah banyak melahirkan bank-bank dengan sistem islam. Dan bahkan, di negara yang mayoritas non muslim seperti Inggris dan Perancis sebenarnya dapat kita temukan bank-bank dengan konsep islam, walaupun tanpa memakai nama islam. Hal ini karena sistem inilah yang dipandang paling adil.
Kembali lagi pada konsep pemerintahan, bahwa setiap negara sedang dalam proses kebangkrutan, dimana hutang yang membengkak dan tidak mungkin terbayar. Hal ini salah satunya dialami oleh Indonesia, negara dengan jumlah hutang yang cukup tinggi. Pembelajaran mengenai kebijakan fiskal Islam perlu dilakukan sebagai pedoman dalam mempelajari dan menyusun kebijakan sistem perekonomian negara yang baik.

Sistem Pajak dan Zakat di Indonesia


Untuk download makalah dan presentasi, silakan klik link di bawah ini:


Indonesia adalah salah satu negara yang memperoleh pendapatan negaranya melalui pajak yang dibebankan kepada warga. Bahkan, di indonesia pajak merupakan sumber penghasilan terbesar disamping PNBP dan Hibah. Meskipun demikian, pajak yang diperoleh beserta penghasilan yang lain belum sepenuhnya menutupi anggaran belanja negara baik anggaran pemerintah pusat atau yang lain. Imbas dari tidak cukupnya anggaran tersebut adalah negara indonesia harus mengeluarkan surat hutang yang nantinya akan dibeli oleh swasta dalam maupun luar negeri.
Sebagai negara yang mempunyai mayoritas penduduk beragama muslim, potensi zakat di Indonesia juga sangat besar. Akan tetapi zakat di Indonesia tidak dijadikan sebagai sumber pendapatan dalam negara akan tetapi dikelola oleh lembaga independen bernama BAZNAS maupun LAZ untuk lingkup yang lebih sempit. Disamping itu, meskipun diatur dalam undang-undang, jumlah pembazar zakat belum mencakup keseluruhan, walaupun sebenarnya telah berkewajiban membazarkan zakatnya terutama zakat mal.
Melihat kondisi perekonomian Indonesia saat ini, perlu kiranya dilakukan perbaikan sistem untuk memaksimalkan zakat yang potensinya sangat besar, serta agar tidak terjadi penggandaan pembayaran pajak dan zakat oleh umat muslim. Oleh karena itu, untuk memperbaiki sistem yang telah berjalan, harus dipelajari secara menyeluruh bagaimana sistem zakat dan pajak di Indonesia ini diatur dan dijalankan.

Review Jurnal tentang Etika Bisnis


Untuk lebih lengkapnya tentang sistematika review jurnal, download gratis di link Review jurnal.pdf

Kali ini saya akan membagikan tugas kuliah etika bisnis, yaitu mereview jurnal tentang etika bisnis. jurnal yang saya review adalah:
1. disiplin shalat jamaah para pedagang muslim di pusat niaga palopo yang ditulis oleh M. Said Mahmud. (DOI: http://dx.doi.org/10.24256/pal.v2i2.523)
2. influence of religiosity and organizational commitmen on organizational citizenship behaviours: a critical review of literature yang ditulis oleh Elizabeth Ibukunoluwa olowookere (DOI: 10.14738/assrj.13.61)
dengan mereview jurnal kita akan memperoleh banyak manfaat, diantaranya adalah mempermudah memahami inti jurnal. adapun beberapa hal yang perlu ditampilkan ketika akan mereview jurnal, diantaranya:
1. reviewer, maksudnya adalah nama yang mereview jurnal tersebut, jika ini merupakan tugas kuliah kamu, kamu bisa menambahkan keterangan lain seperti NIM, kelas, dll.
2. Tanggal, kamu juga harus mencantumkan tanggal ketika kamu mereview ya guys.
3. Topik, di bagian ini kamu harus menuliskan topik apa yang dibahas dalam jurnal yang kamu review, contohnya: religiusitas dalam pekerjaan, peran manajemen dalam perusahaan, pengaruh gaji terhadap kinerja, dll.
4. penulis, nah dibagian ini, silakan tuliskan penulis dari jurnal tersebut guys, (tulis semua ya,, kalau yang nyusun 3 orang, ya tulisnya 3 jangan 1 nanti yang lain kasihan hehe)
5. tahun,  berisi tahun berapa jurnal tersebut ditulis.
6. judul, berisi judul dari jurnal yang akan di review.
7. nama jurnal, tempat dimana jurnal tersebut di publikasikan guys, bisa jurnal Iqtishaduna, muqtashid, researchgate, palita, dll.
8. vol dan halaman, ini sudah tercantum di jurnal yang resmi diterbitkan ya guys, (contoh: vol.2m no.2, halaman 109-118)
9. DOI (Digital Object Identifier), ini biasanya juga tercantum dalam jurnal, tujuannya adalah untuk mencari akses dari jurnal yang kalian download, sebagai sarana verifikasi tulisan ilmiah. doi sifatnya permanen dan tidak dapat diubah.
10. latar belakang, berisi latar belakang penulisan jurnal yang kalian review.
11. tujuan, berisi tujuan penulisan jurnal
12. metode, berisi metode yang digunakan penulis dalam menyusun jurnal
13. lokasi, (biasanya untuk jurnal yang sifatnya penelitian)
14. metode pengumpulan data, berisi bagaimana penulis mengumpulkan data (bisa wawancara, observasi, studi literatur, dll)
15. hasil dan pembahasan, ini merupakan isi dari jurnal yang harus teman-teman review sendiri secara lebih singkat dan mampu menjelaskan hasil dari jurnal yang direview
16. kesimpulan, kesimpulan dari jurnal tsb.
17. kekurangan/kelebihan, hal ini dapat teman-teman tambahkan, berupa kelemahan/ kelebihan jurnal tsb, teman2 bebas menilai dari isinya, metodenya, dll

demikian beberapa hal dalam review jurnal, untuk format yang lebih detail, jangan lupa download link diatas ya, atau saya sediakan lagi disini. :)



Corporate Social Responsibility (CSR) dalam Maqasyid Syariah



Untuk pembahasan lebih lanjut silakan klik link dibawah ini:

CSR (Corporate Social Responsibility) merupakan salah satu kewajiban yang harus dilaksanakan oleh perusahaan sesuai dengan isi pasal 74 Undang-Undang Perseroan Terbatas (UUPT) yang terbaru, yakni UU Nomor 40 Tahun 2007. Melalui undang-undang ini korporasi tidak hanya dituntut memiliki kepedulian pada isu-isu lingkungan hidup, tetapi juga isu-isu sosial dari masyarakat yang merasakan langsung dampak negatif dari operasi perushaan.[1] CSR ini juga merupakan wujud komitmen suatu perusahaan dalam membangun perusahaannya, karena kegiatan yang dilakukan merupakan aset non material yang sangat penting untuk kelangsungan perusahaan tersebut.
Indikator dalam mengukur tanggung jawab suatu perusahaan adalah pencapaian falah yang dalam islam diberikan panduan berupa Maqashid Syariah. Tanggung jawab sosial suatu perusahaan jika dijalankan sesuai lima tujuan maqashid syariah yaitu melindungi Agama, jiwa, harta, akal dan keturunan, maka dinyatakan berhasil.
Pada dasarnya konsep CSR sebagai wujud pertangunggjawaban sosial sejalan dengan konsep Maqashid Syariah, maka integrasi antara keduanya dapat dilakukan dengan mudah. Untuk memahami bagaimana konsep CSR dalam maqashid syariah perlu adanya pembelajaran mengenai kedua hal ini. Makalah ini disusun untuk memberikan pemahaman mengenai CSR dan Maqashid Syariah serta kaitannya.



[1] Aan Finarti dan Purnama Putra, 2015, Implementasi Maqashid Al- Syari’ah terhadap Pelaksanaan CSR Bank Islam: Studi Kasus pada PT. Bank BRI Syariah, Jurnal SHARE Universitas Islam “45” (UNISMA), vol 4, No. 1, hal. 38.

Laporan hasil wawancara Koperasi Simpan Pinjam dan Pendanaan Syariah Artha Bahana Suruh




Untuk laporan yang lebih detail klik link dibawah ini

Peran Koperasi di Indonesia sangat penting terutama dalam perekonomian nasional. hal ini ditegaskan dalam UUD 1945 pasal 33 ayat (1) yang mengatakan bahwa “Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan” Bangunan perusahan yang sesuai dengan asas kekeluargaan adalah Koperasi. Disisi lain koperasi juga sebagai penggerak perekonomian Indonesia, akan tetapi pada zaman ini koperasi juga sangatlah lemah keberadaannya dikarenakan koperasi dianggap sebagai usaha yang hanya bergitu-begitu saja oleh masyarakat. Koperasi juga dipandang usaha yang tidak memiliki badan huku dan tidak berdasarkan asas kekeluargaan, tetapi pada kenyataannya koperasi yang tidak berbadan hukum dan asas kekeluargaan hanyalah sedikit.
  Faktor penting demi terwujudnya koperasi berkualitas adalah dengan melalui peran pemerintah dalam bentuk perundang-undangan. Peraturan perundang-undangan terkait koperasi harus ditaati dan dijalankan oleh semua pihak. koperasi yang mempunyai efesiensi yang baik maka akan dapat melayani kepentingan anggotanya mauoun mekayani masyarakat sekitar dengan baik sehingga dapat mewujudkan kesejahteraan Ekonomi. Ada dua kategori koperasi, Kategori pertama adalah koperasi yang masih konsisten setia pada prinsip dasar yaitu dari, oleh dan untuk anggota. kategori kedua adalah koperasi-koperasi yang sebenarnya tidak menghimpun anggota untuk mendirikan koerasi tetapi koperasi didirikan untukmenghimpun dana layaknya bank, namun dalam skala kecil koperasi-koperasi yang nampak tumbuh subur dimana-mana dengan papan nama yang besar-besar yang lebih dikenal dengan KSP (koperasi simpan pinjam).