Senin, 01 Juli 2019

Pasang Surut Hubungan Dagang Indonesia-AS



Pasang Surut Hubungan Dagang Indonesia-AS

Hubungan ekonomi yang terjalin antara Indonesia-Amerika telah lama terjalin, salah satunya adalah adanya skema GSP (Generalized System of Preferences). GSP merupakan program pemerintah AS dalam rangka mendorong pembangunan ekonomi negara-negara berkembang dengan membebaskan bea masuk produk-produk ekspor ke Amerika. Baru-baru ini, Presiden Trump yang menerapkan kebijakan proteksionisme dikabarkan akan mencabut fasilitas GSP. Pencabutan GSP tentu saja akan berdampak secara langsung bagi Indonesia, mengingat Indonesia adalah salah satu negara yang menerima fasilitas tersebut. Dampak yang ditimbulkan diantaranya adalah menurunnya ekspor Indonesia ke Amerika, bahkan Menteri Perdagangan (Mendag), Enggartiasti Lukita (dikutip dari Liputan6) menuturkan ekspor Indonesia akan turun 50%.
Ada beberapa faktor yang menjadi pertimbangan AS melakukan pencabutan fasilitas GSP, diantaranya surplus perdagangan Indonesia terhadap Amerika yang terus meningkat, dan cukai barang tak berwujud di Indonesia yang terlalu tinggi.

Grafik neraca perdagangan Indonesia-Amerika
Selain 2 faktor tersebut, program Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) dapat menjadi salah satu penyebab akan dicabutnya fasilitas GSP. GPN adalah sistem jaringan antarbank yang diluncurkan oleh BI pada 4 Desember 2017 untuk mengintegrasikan transaksi antar bank. Sistem tersebut menyebabkan kerugian pada perusahaan Amerika Visa dan Mastercard.
Jika GSP untuk Indonesia dicabut, kemungkinan akan memantik perang dagang antara Indonesia dengan Amerika, seperti yang baru-baru ini terjadi antara India dengan Amerika. Pasca dicabutnya fasilitas GSP 5 Juni lalu, India mengenakan bea impor yang lebih tinggi pada produk-produk Amerika seperti Almond, Walnut, dan Apel.
Walaupun demikian, telah banyak pembentukan forum-forum untuk meningkatkan hubungan ekonomi dengan Amerika, salah satunya adalah US-Indonesia Comprehensive Partnership Agreement. US-Indonesia Comprehensive Partnership Agreement atau Kemitraan Komprehensif Indonesia-Amerika merupakan kerjasamana untuk menjalin komitmen jangka panjang yang mencakup tiga pilar yaitu politik dan keamanan, ekonomi dan pembangunan, serta sosial-budaya, pendidikan, ilmu pengetahuan dan teknologi. yang telah disepakati sejak tahun 2010 dan ditandatangani secara langsung oleh MenLu Hillary Clinton dan Marty Natalegawa. Melalui perjanjian ini, kerjasama untuk Amerika dan Indonesia dapat diperluas, salah satunya pada sektor eknomi yaitu dengan meningkatkan perdagangan bilateral investasi melalui Trade and Investment Framework Agreement (TIFA). Forum-forum lain yang dapat meningkatkan kerjasama adalah Overseas Private Investment Corporation (OPIC) yang merupakan kerjasama bidang investasi untuk memudahkan penanaman modal perusahaan Amerika ke Indonesia, National Export Initiatives (NEI), United States Trade and Development Agency (USTDA), dan Geothermal Development.
Bagi Amerika, sebenarnya Indonesia dengan populasi penduduk yang mencapai lebih dari 200 juta jiwa merupakan pasar yang potensial. Amerika dapat menjalankan kerjasama perdagangan dengan Indonesia untuk mengimbangi pengaruh Tiongkok di kawasan Asia. Bagi Indonesia sendiri, Amerika merupakan negara yang nilai investasinya sangat besar (tahun 2013 tercatat sebesar US$2,4 miliar) yang membantu pertumbuhan ekonomi serta peningkatan ketersediaan lapangan pekerjaan di Indonesia.
Kebijakan proteksionisme pada dasarnya berlawanan dengan ciri khas Amerika, yang merupakan negara liberalisme tetapi justru saat ini menerapkan kebijakan tersebut. Negara yang dulunya membuat kesepakatan perdagangan global (memutarbalikkan perdaganga global), tapi saat ini justru yang paling sering melanggar. Kebijakan proteksionisme terhadap hubungan bilateral dapat menghalangi peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran kedua negara.
Seperti ditulis John Micklethwait dan Adrian Wooldridge, dua jurnalis The Economist dalam buku A Future Perfect, dibandingkan yang kalah, pasar bebas terbukti telah melahirkan lebih banyak pemenang. 
Beberapa alternatif yang dapat diterapkan untuk Indonesia adalah:
1.             Meningkatkan kerjasama perdagangan dan investasi kepada negara lain untuk antisipasi warning perang dagang presiden Trump
2.             Perang dagang Amerika-AS dapat dimanfaatkan untuk peningkatan ekspor Indonesia
3.             Meningkatkan daya saing dengan optimalisasi kebijakan bea masuk/keluar
4.             Pemberian insentif untuk mendorong ekspor
5.             Pengoptimalan sektor pariwisata di Indonesia\