SISTEM PEMERINTAHAN DI INDONESIA
Pro dan Kontra Sistem Pemerintahan
di Indonesia
Disusun oleh:
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI
SALATIGA
JALAN TENTARA PELAJAR NOMOR 02
SALATIGA
BAB 1
Pendahuluan
A.
Latar Belakang
Negara
Indonesia merupakan Negara berkembang, dengan watak dan kepribadian tertentu,
Indonesia tentu memerlukan system pemerintahan yang paling tepat dan sesuai
untuk memajukan bangsa Indonesia. Indonesia telah mengalami beberapa kali
perubahan system pemerintahan, dalam laporan ini akan dibahas system
pemerintahan yang paling sesuai dengan watak dan kepribadian Indonesia.
B.
Pokok Permasalahan
1.
Apakah definisi dari system
pemerintahan?
2.
Bagaimana sejarah system pemerintahan
yang ada di Indonesia?
3.
Apa alasan yang menguatkan Indonensia tepat menggunakan
system pemerintahan presidensial?
4.
Bagaimana pelaksanaan system
pemerintahan Indonesia saat ini?
C.
Tujuan
1.
Menegtahui definisi system pemerintahan.
2.
Memahami sejarah system pemerintahan di
Indonesia.
3.
Mengetahui alasan yang menguatkan
Indonesia tepat menggunakan system pemerintahan presidensial.
4.
Mengetahui pelaksanaan system
pemerintahan Indonesia saat ini.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Definisi Sistem Pemerintahan
System pemerintahan merupakan gabungan dari dua kata, yaitu dari
kata system dan pemerintahan.
a. System
Seperangkat komponen, elemen, atau bagian yang saling berkaitan
dan ketergantungan antara satu sama lain yang memiliki kesatuan yang
terintegrasi untuk mencapai suatu tujuan tertentu.
b. Pemerintahan
Pemerintahan adalah segala urusan yang dilakukan oleh Negara dalam
menyelenggarakan kesejahteraan rakyat dan kepentingan Negara, mulai dari
pemerintah pusat sampai dengan daerah, yang terdiri dari eksekutif,
legislative, dan yudikatif.
c. System pemerintahan
System pemerintahan adalah mekanisme dan cara kerja pembagian
kekuaaan serta hubungan antar lembaga – lembaga Negara yang menjalankan
kekuasaan – kekuasaan Negara dalam rangka menyelenggarakan kepentingan rakyat. Adapun
macam – macam system pemerintahan yang ada di dunia:
a. Sistem Pemerintahan presidensial :
model Amerika
b. System pemerintahan parlementer / kabinet : model Inggris
c. System pemerintahan campuran :
model Perancis
d. System pemerintahan kolegial :
model Swiss
Namun, dalam hal ini
kita hanya akan membahas system pemerintahan presidensial dan parlementer.
a.
Sistem Pemerintahan Presidensial
System pemerintahan presidensial adalah
system pemerintahan dimana badan eksekutif dan legislative memiliki kedudukan
yang independen, dan dipiliholeh rakyat secara terpisah. Adapun cirri – cirri
sstem pemerintahan presidensial, yaitu:
·
Terdapat pemisahan kekuasaan yang jelas
antara cabang kekuasaan eksekutif dan legislative.
·
Presiden merupakan eksekutif tunggal
yang kekuasaan eksekutifnya tidak terbagi.
·
Kepala pemerintahan adalah sekaligus
kepala Negara
·
presiden mengangkat para menetri sebagai
pembantu atau bawahan yang bertanggung jawab kepadanya.
·
Pemerintahan eksekutif bertanggungjawab
kepada konstitusi.
·
Eksekutif bertanggungjawab langsung
kepada rakyat yang berdaulat.
·
Kekuasaan tersebar secara tidak terpusat
·
Pemerintah dan parlemen adalah sejajar
dan tidak dapat saling menjatuhkan.
·
Masa jabatan presiden dan lembaga
legislative dapat ditentukan dengan pasti.
b.
Sistem Pemerintahan Parlementer
Sistem pemerintahan parlementer adalah
adalah system pemerintahan dimana antara badan eksekutif dan legislative
mempunyai hubungan yang bersifat timbal balik dan saling memengaruhi, serta
parlemen memiliki peranan penting dalam pemerintahan. Adapun cirri – cirri
system pemerintahan parlementer, yaitu:
·
Menteri bertanggungjawab atas jalannya
pemerintahan.
·
Parlemen terdiri dari partai yang menang
pemilu, yang kemudian dapat diangkat sebagai kepala Negara / pemerintahan.
·
Partai yang kalah menjadi partai oposisi
dan bergabung dengan rakyat, dan dapat menjatuhkan parlemen bila melanggar
konstitusi melalui kepala Negara.
·
Raja / presiden berkedudukan sebagai
kepala Negara (lambing/ symbol kekuasaan).
·
Kepala Negara atas saran (permohonan)
Perdana Menteri dapat membubarkan parlemen (DPR), apabila pemerintah menganggap
parlemen tidak mewakili kehendak rakyat (tidak refresentatif) dan memerintahkan
perdana menteri untuk mengadakan pemilu anggota parlemen (DPR) baru.
·
Menteri bertanggung jawab kepada
parlemen (DPR).
·
Cabinet dapat dijatuhkan setiap saat
oleh parlemen dengan mosi tidak terpercaya.
·
Masa jabat cabinet tidak dapat
ditentukan secara pasti.
·
Kekuasaan parlemen lebih kuat daripada
pemerintah.
·
Anggota cabinet seluruhnya atau sebagian
merupakan anggota parlemen (DPR).
B.
Sejarah Sistem Pemerintahan di Indonesia
1.
Sesitem pemerintahan periode tahun 1945
– 1949 (awal kemerdekaan)
Pada periode ini bentuk Negara RI
adalah kesatuan, bentuk pemerintahan adalah republic, dan system pemerintahannya
adalah parlementer. Pada masa ini segala kekuasaan dijalankan oleh presiden
dengan dibantu oleh Komite Nasional karena lembaga – lembaga Negara lain belum
terbentuk disebabkan revolusi masa itu sangat genting.
2.
System pemerintahan periode 1949 – 1950
(periode konstitusi RIS)
Bentuk Negara pada periode ini adalah
republic, yang tercermin dalam mukadimah konstitusi RIS alenia III. Sementara
system pemerintahan yang dianut adalah parlementer cabinet semu (quasi
parlementer).
3.
System pemerintahan 1966 – 1998 (Orde
Baru)
Pada periode ini system pemerintahan
yang digunakan adalah presidensial. Pada tanggal 6 juli 1969 untuk pertama
kalinya dibentuk cabinet pembangunan satu dibawah pimpinan presiden Soeahto
yang menandai era pembangunan di Indonesia (repelita), dan terus berlanjut
sampai cabinet pembangunan VII. Namun karena terjadi krisis ekonomi
berkepanjangan, pada tanggal 21 Mei 1998 pukul 09.05, presiden soeharto
mengundurkan diri. Dengan demikian berakhirlah kekuasaan orde baru selama 32
tahun 2 bulan 3 minggu.
4.
System pemerintahan periode 1998 –
sekarang (reformasi)
Pada periode ini sering terjadi
pergantian pemerintahan mulai dari B.J. Habiebie, K.H. Abdurrahman Wahid
(Gusdur), Megawati Soekarno Putri, dan Sosilo Bambang Yudhoyono. System pemeriintahan
yang digunakan masih sama seperti orde baru yaitu presidensial.
C.
Alasan Indonesia Tepat Memakai Sistem
Pemerintahan Presidensial
1.
Pemerintah (presiden) akan lebih stabil,
karena menteri - menterinya
bertanggungjawab kepada yang mengangkat dan memperhatikannya.
2.
Kedudukan pemerintah sama dengan
parlemen, karena sama – sama tidak dapat saling menjatuhkan.
3.
Presiden sebagai kepala Negara sekaligus
kepala pemeriintahan, bertanggungjawab kepada yang memilihnya sehingga dapat
melaksanakan tugas sampai habis masa jabatannya.
4.
Tidak ada badan atau lembaga oposisi.
5.
Apabila ada perselisihan antara badan
eksekutif dan legislative, maka yang memutuskan adalah lembaga yudikatif.
6.
Presiden hanya dapat dijatuhkan secara
yuridis (bila melanggar hokum) bukan secara politis (dalam laporan
pertanggungjawaban pada akhir tahun) bila melanggar hokum akan disidang oleh
Mahkamah Konstitusi.
7.
DPR memiliki posisi politikyang kuat
sehingga mampu mengontrol posisi presiden.
D.
Pelaksanaan Sistem Pemerintahan di
Indonesia
Jelas bahwa tiap system pemerintahan
mempunyai kelebihan dan kekurangan masing- masing. Pilihan manakah yang terbaik
bagi Indonesia? kedua system pemerintahan (presidensial dan parlementer) sudah
dipraktikkan di Indonesia. Pada system presidensial, menteri tidak
bertanggungjawab kepada parlemen, akan tetapi menteri bertanggungjawab kepada
presiden, sedangkan presiden tidak dapat diganggu gugat. System presidensial
sesuai dengan UUD 1945. Pengalaman dengan system parlementer, dengan UUDS telah
dipraktikkan sepenuhnya. Terbukti system ini tidak sesuai dengan kepribadian
bangsa Indonesia, yaitu pancasila. Pada masa berlakunya UUDS 1950 dengan system
parlementer, banyak partai – partai didalam parlemen sulit mengambil kompromi
akibat cabinet yang bertanggungjawab pada parlemen jatuh bangun dengan waktu
yang singkat, karena tidak dapat dukungan mayoritas dari parlemen dengan
sendirinya pemerintahan menjadi tidak stabil.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Setiap bangsa berhak memilih system
pemerintahan tertentu yang sesuai untuk negaranya. Dalam pemilihan system
pemerintahan yang akan digunakan, perlu disesuaikan dengan kondisi dan
kepribadian bangsanya. Tidak lain pemilihan system pemerintahan juga digunakan
untuk memajukan Negara tersebut, karena bila system pemerintahan yang dipilih
tepat dan sesuai dengan watak dan kepribadian bangsa, hal ini akan sangat
mempunyai dampak yang besar bagi kemajuan bangsanya.
B.
Saran
Pada hakikatnya segenap elemen bangsa
Indonesia berkeingianan untuk menuju kepada suatu masyarakat yang demokratis,
adil, dan makmur. Pemilihan system pemerintahan yang sesuai diharapkan dapat
mewujudkan hal tersebut. Namun system pemerintahan yang tepat sekalipun tidak
akan dapat bermanfaat bagi kemajuan bangsa bila tidak diikuti dengan praktik
nyata di kehidupan berbangsa dan bernegara. Maka, disarankan tidak hanya dengan
program – program kerja yang menjanjikan, tapi pemerintah harus lebih bias
member bukti nyata dalam memakmurkan rakyat Indonesia, karena bagaimanapun
presiden adalah orang yang dipilih langsung oleh rakyat dan diberi kepercayaan
oleh rakyat, maka juga harus dapat bertanggungjawab kepada rakyat.